Dark Mode
Large text article

Ngaku Mantan Brimob, Pria di Palembang Pukul Polisi

SMJNEWS, MediaIndependen, BeritaTerkini, JurnalismeKritis, BeritaAlternatif, KlarifikasiBerita, KesadaranPolitik, KeadilanSosial, NilaiKebhinekaan, BeritaIndonesia, FaktaDanOpini, BeritaBerimbang


Seorang pria bertato berinisial F terlibat insiden cekcok hingga diduga memukul dua anggota polisi lalu lintas saat berada di Jalan Haji Najamudin, Kenten, Palembang, Kamis 14 November 2024. F marah setelah truk kontainer yang dikawalnya dilarang melintas di luar jam operasional.

Dari video yang beredar, F terlihat mendorong anggota polisi. Dirinya yang hendak mengawal truk kontainer BG 8791 AT memaksa agar kedua polisi memberikan jalan untuk truk tersebut lewat.

Kedua anggota yang bertugas menghadang dan tidak memberikan jalan bagi pria tersebut dan truk tersebut. Kedua polisi bahkan sempat mengatakan bahwa Kapolda Sumsel juga akan melintas di lokasi tersebut, sehingga truk yang menyalahi aturan jam operasional dilarang lewat.

Mendapat teguran dari kedua anggota polisi, pria tersebut marah. Dirinya mengancam kedua polisi untuk memberikan jalan bagi dirinya beserta truk tersebut, sambil mengaku sebagai mantan anggota Brimob.

“Neh, kau mantan Brimob ini,” kata pria tersebut.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden bermula saat Brigadir Azhari dan Aipda Imam sedang mengatur lalu lintas di lokasi. Mereka menghentikan truk kontainer BG 8791 AT yang dikawal oleh F karena melanggar aturan jam operasional.

“Pelaku memaksa agar truk yang dikawalnya diberi jalan, tetapi ditolak oleh anggota kami. Pelaku emosi dan melakukan tindakan kasar,” ungkap AKBP Yenni, Jumat 15 November 2024.

Meski sempat dilerai oleh Aipda Imam, pelaku bersama sopir truk kontainer melarikan diri usai insiden. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut turut merekam aksi F, yang videonya viral di media sosial.

Tak lama setelah insiden, Satlantas Polrestabes Palembang berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengejar pelaku. F dan sopir truk akhirnya berhasil diamankan.

“Pelaku F dan sopir truk saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” tambah AKBP Yenni.

Akibat tindakannya, F terancam dikenakan pasal terkait kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Polisi juga memastikan akan menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh truk kontainer tersebut.

 Sumber: Kumparan